Kamis, 31 Desember 2009

    Pakailah Helm SNI !


    Saat ini banyak orang yang mempunyai sepeda motor, karena lebih hemat dan harganya pun terjangkau. Tetapi masih ada pengendara yang masih awam dan tidak memperhatikan keselamatannya.

    Terutama pada penggunaan helm, banyak pengendara yang menggunakan helm tidak layak pakai yang biasa disebut helm cetok/abal-abal. Padahal menggunakan helm pada saat mengendarai sepeda motor sangat penting untuk keselamatan.

    Maka, oleh karena itu Pemerintah sudah menerapkan peraturan baru tentang wajib menggunakan helm SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA). Bila tidak menggunakan helm SNI maka akan dikenakan sanksi.

    Menurut ketua umum KKJ, Bambang Adi, peraturan tersebut memang harus diberlakukan mengingat banyaknya angka kecelakaan pada kendaraan roda dua. "Safety itu no 1" cetusnya.

    0 komentar:

    Posting Komentar

     

    Blogger

    http://www.emocutez.com

    Nama saya Muhammad Kurnia...
    Kesibukan saya saat ini berkuliah di Universitas Gunadarma semester 5...

    COBA DILIHAT....... Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts